KALAMANTHANA, Penajam – Aparat Resmob Polres Penajam Paser Utara ikut membantu penangkapan daftar pencarian orang (DPO) Polres Takalar, Sulawesi Selatan. DPO dimaksud adalah terduga pelaku pemerkosaan gadis remaja berusia 16 tahun.
Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah menyebutkan kerja sama pihaknya dengan Resmob Polres Penajam Paser Utara dilakukan karena Sainudin, satu dari lima pelaku pemerkosaan bergiliran yang terjadi di Takalar itu, melarikan diri ke Kalimantan.
“Salah seorang pelaku yang sempat DPO, Saiudin ditangkap di Kalimantan,” ujar Gany Alamsyah, Rabu (28/11/2018).
Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Mamuju, Sulawesi Barat. Tak lama berselang, pelaku kembali berpindah menuju Provinsi Kalimantan Timur menggunakan kapal ferry via Pelabuhan Mamuju.
Ketika tiba di Kaltim, personel gabungan Polres Takalar dan Resmob Polres Penajam Paser Utara menangkap pelaku dan diterbangkan menuju Makassar untuk menjalani perawatan di RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar.
Kasus ini bermula ketika lima pemuda mengendarai motor secara berboncengan tiba-tiba memukul teman lelaki korban, AH di bagian kaki dan paha serta bagian kepala hingga tidak sadarkan diri dan mengalami luka parah.
“Lalu pelaku ini bergiliran melakukan pemerkosaan terhadap korban MR di tempat yang sama,” jelas Gany.
Beberapa memegang tangan MR agar tidak memberontak, sedangkan pelaku lainnya melakukan aksinya dengan cara yang sama secara bergiliran. Setelah puas melakukan aksi, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian. (myu)
Discussion about this post