KALAMANTHANA, Penajam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan APBD Kabupaten PPU tahun anggaran 2019, Rabu (28/11/2018).
Ketua DPRD PPU, Nanang Ali, langsung memimpin rapat tersebut. Bupati Abdul Gafur Mas’ud ikut menghadirinya.
Bupati Gafur Mas’ud dalam paripurna ini menyampaikan bahwa target pendapatan pada APBD Tahun 2019 sebesar Rp1,50 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp209,23 miliar lebih atau sebesar 16,1 persen dari APBD Perubahan 2018 sebesar Rp1,29 triliun lebih.
Pendapatan Asli Daerah atau PAD direncanakan sebesar Rp143,01 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp8,82 miliar atau 6,57 persen dari PAD pada APBD Perubahan 2018 sebesar Rp134,19 miliar, yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
“Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp1,19 triliun, terjadi kenaikan sebesar Rp221,48 miliar lebih atau sebesar 22,79 persen dari APBD Perubahan Tahun 2018 sebesar Rp971,92 miliar,” kata AGM.
Sedangkan untuk Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah direncanakan sebesar Rp168,66 miliar lebih, mengalami penurunan sebesar Rp21,07 miliar lebih atau 11,11 persen dari APBD Perubahan Tahun 2018 sebesar Rp189,73 miliar lebih yang berasal dari Bagi Hasil Pajak Provinsi, Dana Penyesuaian dan Bantuan Keuangan dari Provinsi.
Dikatakan AGM untuk belanja secara keseluruhan direncanakan pada APBD Tahun 2019 sebesar Rp1,48 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp177,23 miliar lebih atau 10,67 persen dari APBD Perubahan 2018 sebesar Rp1,66 triliun.
“Belanja Tidak Langsung direncanakan sebesar Rp632,22 miliar, bertambah sebesar Rp34,61 miliar atau 5,79 persen dari APBD Perubahan 2018 sebesar Rp597,61 miliar, yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dan Belanja Tidak Terduga,” lanjutnya.
AGM menambahkan belanja lansung direncanakan sebesar Rp851,07 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp211,85 miliar atau 19,93 persen dari APBD Perubahan 2018 sebesar Rp 1,06 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal.
Penerimaan Pembiayaan yang direncanakan Rp18,29 miliar lebih berasal dari Pinjaman Daerah, sedangkan Silpa direncanakan tidak ada. Pengeluaran Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp40,07 miliar, bertambah sebesar Rp29,08 miliar atau 264,58 persen dari pengeluaran pembiayaan APBD Perubahan 2018 sebesar Rp10,99 miliar.
“Pengeluaran pembiayaan dipergunakan untuk pembayaran Bunga Pinjaman Daerah Rp36,07 miliar lebih dan penyertaan modal pada PDAM sebesar Rp4 miliar,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post