KALAMANTHANA, Palangka Raya -Jumat sore (30/11/2018) Tim Kejaksaan Negeri Palangka Raya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah berinisial DA, di instansi setempat.
Menurut Kepala Seksi Intel Kejari Palangka Raya Mahdi Suryanto, DA merupakan staf di Bagian Pelayanan Data dan Informasi BKD Kalteng. Penangkapan diduga terkait pemerasan ujian dinas kenaikan golongan 2d dan 3d.
Adapun barang bukti yang disita berupa uang sebanyak Rp 13 juta pecahan seratus ribu rupiah dan lima puluh ribu rupiah yang dimasukan dalam amplop. Selain itu juga disita satu unit sepeda motor.
Hingga saat ini pihak kejari masih melakukan pengembangan kasus ini dan DA juga masih menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Palangka Raya untuk menentukan status selanjutnya. Sedangkan sejumlah awak media juga masih menunggu di lobi kantor. (tva)
Discussion about this post