KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tertangkap tangannya seorang oknum pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah berinisial DA membuktikan kenaikan pangkat dan jabatan kerap jadi bancakan kasus korupsi.
DA diringkus aparat Kejaksaan Negeri Palangka Raya di kantornya pada Jumat (30/11/2018) sore. Barang bukti yang berhasil disita berupa uang sebanyak Rp13 juta. Uang tersebut berupa pecahan Rp100 ribu da Rp50 ribu yang sudah dimasukkan ke dalam amplop.
Sementara, uang tersebut hasil diduga dari pemerasan terhadap pegawai negeri sipil di wilayah Kalimantan Tengah yang mengikuti ujian dinas kenaikan golongan 2D dan 3D.
Baca Juga: Oknum Pegawai BKD Kena OTT Kejari Palangka Raya
Proses kenaikan pangkat dan golongan terbukti menjadi makanan empuk bagi oknum-oknum ASN yang memiliki kewenangan untuk itu. DA, staf di Bagian Pelayanan Data dan Informasi BKD Kalteng salah satu yang terjerembab.
Selain kenaikan pangkat dan golongan, bancakan lain yang tak kalah kencangnya adalah kenaikan jabatan. Nyaris tepat sebulan yang lalu, Bupati Cirebon, Sunjaya Purwa Disastra tertangkap tangan oleh KPK karena menerima suap dari pejabat-pejabat yang hendak atau telah dinaikkan jabatannya.
Kepala Seksi Intel Kejari Palangka Raya, Mahdi Suryanto, menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini. DA juga masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Palangka Raya untuk menentukan status selanjutnya. (tva)
Discussion about this post