KALAMANTHANA, Penajam – Polisi menangkap Hermansyah, seorang pemain sabu, di rumah kontrakannya di Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Bagaimana kronologisnya.
Melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tri Riswanto, Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sabil Umar berkisah. Menurutnya, penangkapan terhadap pemilik delapan paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,81 gram itu pada Sabtu (1/12/2018) ini berasal dari kegiatan anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Saat berada di Kelurahan Gunung Seteleng, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara itu mendapatkan informasi dari masyarakat. Infonya menyebutkan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Gunung Seteleng, kerap terjadi peredaran narkoba.
Sabtu (1/12/2018) itu, sekitar pukul 11.30 Wita, anggota Opsnal langsung menuju Gunung Seteleng. Setengah kemudian mereka mendatangi lokasi yang dimaksud.
Di sana, aparat melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan berada di depan rumah kontrakan itu. “Setelah itu, Tim Opsnal Langsung mendatangi orang tersebut yang kemudian diketahui bernama Hermansyah,” sebut Tri Riswanto.
Tim Opsnal pun kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap Hermansyah. Saat itu, aparat tak menemukan barang bukti yang mencurigakan.
“Tapi, ketika melaukan penggeledahan rumah, ditemukan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu-sabu di lantai teras di depan rumah kontrakan tersebut,” tambah Tri Riswanto.
Hermansyah mengakui sabu-sabu tersebut sebagai miliknya. Tim Opsnal pun melanjutkan penggeledahan di kamar kontrakan. Di sini ditemukan delapan paket narkoba jenis sabu-sabu lainnya. Juga ditemukan dua sekop yang terbuat dari sedotan dan telepon genggam . Hermansyah pun mengakui barang itu sebagai miliknya.
Hermansyah, sebutnya, langsung digelandang ke Markas Polres Penajam Paser Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Dia dijerat pasal Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (hr)
Baca Juga: Malam-malam, Dua Budak Sabu Diringkus di Nipah-nipah
Luar Biasa, Dalam 20 Jam Polres PPU Ungkap 2 Kasus Sabu, Kali Ini di Gunung Seteleng
Discussion about this post