KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Said Ismail, meminta kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya, agar kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah, beberapa hari lalu, dapat diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
“Terus terang saya miris sekali dengan kejadian itu. Seorang staf yang tidak mempunyai kewenangan bisa melakukan hal itu. Kita berharap pihak kejaksaan dapat menindaklanjutinya dan tidak berhenti sampai di sini saja,” kata Ismail di Palangka Raya, Selasa (4/12/2018).
Sementara itu sebelumnya Kejaksaan Negeri Palangka Raya Zet Tadung Allo menegaskan, telah memanggil Kepala BKD Kalimantan Tengah, Katma F Dirun tak lama setelah tersangka dibawa ke Kejari untuk memberikan klarifikasi. Tetapi pada tahap penyidikan, akan dipanggil kembali untuk diminta keterangan.
Menurut Zet, dari hasil keterangan yang diberikan Katma, dirinya tidak mengetahui apa yang dilakukan tersangka, tetapi dirinya membenarkan bahwa tersangka memang merupakan stafnya.
“Menurut kepala BKD, dia.tidak pernah mengizinkan atau memberikan janji-janji orang bisa diluluskan karena tidak lulus, apalagi dengan memberikan sejumlah uang,” imbuhnya.
DA ditangkap aparat Kejari Palangka Raya melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Palangka Raya, Jumat (30/11/2018). Menurut Kepala Seksi Intel Kejari Palangka Raya Mahdi Suryanto, DA merupakan staf di Bagian Pelayanan Data dan Informasi BKD Kalteng. Penangkapan diduga terkait pemerasan ujian dinas kenaikan golongan 2d dan 3d.
Adapun barang bukti yang disita berupa uang sebanyak Rp 13 juta pecahan seratus ribu rupiah dan lima puluh ribu rupiah yang dimasukan dalam amplop. Selain itu juga disita satu unit sepeda motor. (tva)
Baca Juga:
OTT di BKD Kalteng, Benarkah DA Pemain Tunggal?
OTT di BKD Kalteng, Pernah Diperas DA? Melaporlah, Kalau Tidak Bisa Jadi Tersangka
Discussion about this post