KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) Kependudukan, Senin (17/12/2018).
Peluncuran GISA dilakukan langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor ditandai dengan penabuhan alat musik katambung di aula Kantor Bupati Kapuas.
Dalam sambutan tertulisnya Ben Brahim mengatakan, GISA adalah gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan yang merupakan gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.
“Agar terwujud tertib administrasi kependudukan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,” katanya.
Karenanya, Ben menyampaikan agar masyarakat segera mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil jangan melalui calo karena tanpa dipungut biaya (gratis). Bagi penduduk yang belum melakukan perekaman KTP-el agar segera melakukan perekaman KTP-el.
Acara peluncuran GISA yang dihadiri para camat dan kepala desa se Kabupaten Kapuas tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan MoU percepatan cakupan kepemilikan akta perkawinan non muslim di Kabupaten Kapuas oleh Kepala Disdukcapil Kapuas, Ruseni, dan Ketua DPD PWKI Provinsi Kalteng, Ary Egahni Ben Bahat. (is)
Discussion about this post