KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kepala Desa Mampuak I, Bobi menepis tudingan perbuatan tidak senonoh seperti yang diberitakan sejumlah media online. Kades ini memastikan wanita yang bersamanya merupakan calon istri. Dia pun menyebut, tidak ada permasalahan hukum yang dilakukannya.
Bobi yang merupakan kepala desa di Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara itu sudah enam bulan bercerai. Ia menemukan kembali tambatan hatinya dan merencanakan pernikahan. Proses menuju pelaminan sedang dibuat.
“Baru saja calon istri saya tiba untuk bertamu (Selasa, 18/12), lalu ada razia yang dilakukan Polres Barito Utara,” terang Bobi, Kamis (20/12/2018). Keterangan Bobi ini dibenarkan kakak kandungnya, Nurlela.
Bobi menjelaskan pertemuannya dengan calon istri ini, sehingga tidak beberapa langsung keluar dari Polres Barito Utara. Polisi juga tidak menemukan ada bukti perbuatan mesum atau tidak senonoh.
“Jadi kejadiannya tidak seperti yang disebut di sejumlah media. Ini saya luruskan karena berdampak terhadap pribadi saya,” ucap Bobi didampingi sejumlah kepala desa yang memberikan dukungan terhadapnya.
Ditambahkan Bobi, pertemuannya dengan calon istri itu tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah desa. Dia pun menyanggah sejumlah suara sumbang di media sosial yang mengait-ngaitkan dengan Dana Desa.
Pria berbadan ramping ini menegaskan, setelah berpisah dengan istri, dirinya hidup dalam kondisi pas-pasan. Bahkan, tidur pun di kantor desa dan kadang menumpang di rumah camat. “Ini masalah pribadi, jangan dihubungkan dengan pemerintah desa,” tutupnya dengan suara tegar.
Sebelumnya, razia dilakukan Polres Batara dengan sasaran tempat penginapan, Selasa (18/12) malam. Kasatreskrim Polres Batara AKP Samsul Bahri menjelaskan, operasi razia yang dilakukan untuk menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru.
Saat razia, Kades Mampuak I sedang berbincang-bincang dengan calon istrinya di sebuah penginapan. Polisi tidak menemukan bukti perbuatan tidak senonoh yang dilakukan keduanya. (ss)
Discussion about this post