KALAMANTHANA, Jakarta – RK, calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ternyata bukan yang pertama terjaring kasus sabu-sabu. Sebelumnya, ada juga caleg wanita lainnya yang diciduk polisi.
Dua bulan sebelum RK, caleg wanita cantik dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diringkus, polisi di wilayah lain juga mengamankan Eka. Beda dengan RK yang relatif terhitung muda, Eka sudah cukup berumur, yakni 46 tahun.
Eka adalah caleg untuk DPRD Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dari Partai Gerindra. Dia diamankan aparat kepolisian setempat karena kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu bersama pengedar sabu. Polisi mengamankan dua paket sabu bersama mereka pada 11 Oktober 2018 itu.
Petugas Satres Narkoba Polres Tanah Datar menggerebek tersangka di rumah kontrakan di daerah Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar. Polisi sebelumnya mendapat nformasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba di rumah tersebut.
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayu Aji memaparkan, dalam penggerebekan pada Kamis, 11 Oktober 2018 itu, petugas mendapati tersangka Eka (46), tengah mengonsumsi sabu. Dia juga bertransaksi sabu dengan seorang pengedar bernama Awe dan Budi yang selama ini menjadi target operasi petugas.
“Saat melakukan penggerebekan, ada seorang wanita dan dua orang pria. Yang wanita itu sedang menggunakan narkoba, yang satunya tidur. Penggeledahan disaksikan oleh wali Jorong,” kata Bayu Aji, Senin (15/10).
Bayu mengatakan, perempuan yang sedang mengkonsumsi sabu tersebut belakangan diketahui seorang caleg dari sebuah parpol yang terdaftar di Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Tanah Datar. Belakangan diketahui dia adalah caleg Partai Gerindra.
Eka mengakui dia caleg untuk Pemilu 2019 nanti dari Dapil 1 Tanah Datar. “Iya, saya caleg. Saya ditangkap lagi makai sabu. Saya makai sabu belum lama,” katanya.
Seperti diketahui, RK, calon anggota legislatif untuk daerah pemilihan (dapil) III Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, meliputi Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Meleber, Lebakwangi, dan Cipicung dtangkap polisi. Dia menggunakan perahu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Polisi Cirebon menciduk RK saat bertransaksi dengan seorang pria berinisial Y di pintu Tol Ciperna, Kabupaten Cirebon. Polisi menduga RK bukan hanya pengantar, melainkan juga pengedar, bahkan bandar untuk wilayah III Jawa Barat yang terdiri dari Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Kuningan.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, RK sempat mengelak saat ditangkap polisi. “Meski sempat mengelak, keberadaan satu paket sabu-sabu membuat RK tak bisa berkutik dan digelandang ke Mapolres Cirebon,” kata Suhermanto.
RK diketahui warga Desa Bendungan, Kecamatan Lebakwangi, Kuningan. Caleg wanita cantik ini diketahui menyimpan dan diduga hendak mengedarkan sabu-sabu dengan berat bruto 0,93 gram.
Kiprah RK menjadi bandar narkotik jenis sabu ini terbilang anyar. Polisi masih menelusuri siapa yang memasok sabu kepada caleg berparas cantik tersebut.
“Menurut pengakuannya sudah sekitar enam bulan (pengedar dan bandar sabu),” kata Suhermanto, Jumat (21/12). (ik)
Baca Juga:
Sudah Cantik, Nyaleg dari PKB, eh Wanita Ini Diciduk Polisi karena Sabu
Discussion about this post