KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Seorang tukang bangunan asal Kota Cantik Palangka Raya dibekuk petugas Polres Pulang Pisau karena diduga mengedarkan uang palsu. Tersangka mengaku nekat melakukan tindakan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Tersangka bernama Daud Josef, warga Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya. Di depan petugas, pria setengah baya itu nekat membawa dua cucunya yang di bawah umur melakukan tindak kriminl mencetak uang palsu.
“Saya terpaksa melakukan permalsuan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ucap Daud, saat dibincangi wartawan, Rabu (26/12/2018).
Dalam penggrebekan yang dilakukan tim gabungan Polres Pulpis dan Polsek Kahayan Hilir, ditemukan barang bukti uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 102 lembar, Rp50 ribu sebanyak 26 lembar, Rp20 ribu sebanyak 112 lebar, Rp5 ribu sebanyk 12 lembar dan Rp2 ribu sebanyk 120 lembar.
“Selain uang kita temukan alat cetak berupa printer, cap dan alat penggilas yang dibuat secara tradisional,” ucap Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada di halaman kantor Polres Pulpis.
Siswo menjelaskan penangkpn berdasarkan laporan beberapa korban penipuan yang dilakukan kakek bersarta dua cucunya yang masih di bawah umur. Setelah medapatkan laporan, para aparat Polres Pulang Pisau bargerak cepat dengan membenkuk pelaku.
“Kami akan melakukan penyedikan lebih lanjut terkait kasus ini. Menurut pengakuan tersangka baru menjalankan pemalsuan itu. Sekitar Rp1.3 juta yang sudah tersebar,” katanya.
Mendapatkan kasus ini, Siswo mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Terutama jelang mudik tahun baru. Karena peredaran uang palsu lebih mudah dilakukan di daerah pedalaman ketimbang di kota-kota besar. (app)
Discussion about this post