KALAMANTHANA, Palangka Raya – Naik kelasnya Kalimantan Tengah sebagai “juara narkoba” se-Kalimantan tak hanya ditandai meningkatnya pengguna, melainkan juga narkoba yang beredar. Tahun 2018, lebih dari 5 kilogram sabu masuk dan diamankan aparat. Belum lagi yang lolos.
Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, AKBP I Made Kariade, menyebutkan selama periode 2018, upaya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika serta pemutusan jaringan sindikat narkotika yang dilaksanakan oleh BNNP Kalimantan Tengah dan seluruh jajaran telah berhasil mengungkap banyak kasus.
Dia membeberkan sebanyak 30 laporan kasus narkoba (LKN), dengan rincian 23 kasus P-21, 5 kasus dalam proses sidik, 1 DPO dan 1 SP3. Jumlah tersangka 35 orang dan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 5.773,37 gram sabu dan 55 butir ineks.
Menurutnya, salah satu bukti sinergi yang dilakukan, yaitu pengungkapan kasus 3 kilogram sabu-sabu pada 13 Oktober lalu. Tangkapan besar ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang disampakan masyarakat.
Sabu-sabu ini berasal dari Malaysia yang diangkut lewat darat dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Tengah dan lokasi pemasaran di Kalimantan Selatan. Pintu masuk ke Kalimantan Tengah, biasanya adalah Kabupaten Lamandau.
Selama 2018 pihaknya telah merehabilitasi penyalahguna narkoba sebanyak 137 orang. Sebanyak 129 orang rawat jalan dan 8 orang rawat inap. Sementara untuk layanan pasca rehabilitasi sebanyak 32 orang dan yang melanjutkan ke program layanan rawat lanjut sebanyak 21 orang. (tva)
Discussion about this post