KALAMANTHANA, Muara Teweh – Gadis, sebut saja begitu, anak baru gede (ABG) yang jadi korban pemerkosaan An alias Am (30), pria asal Montallat, Barito Utara, buka-bukaan soal derita yang dia alami.
Pengakuannya yang apa adanya itu dia sampaikan ketika dimintai keterangan oleh aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara. Saat itu, Gadis diperiksa setelah polisi menerima laporan tentang tindak pidana perkosaan yang dia alami. Laporan disampaikan oleh keluarganya pada 9 November 2018 lalu.
Didampingi seorang kerabatnya, Gadis memberikan keterangan kepada polisi. Seingat korban, dirinya lima kali digagahi pria Montallat itu. Empat kali dia mengalami perkosaan dari An pada kisaran Juli 2018 dan sekali lagi pada 27 November 2018.
Baca Juga: Lima Kali Perkosa ABG, Kabur ke Gunung Mas, Pria Montallat Ini Ditangkap
Perbuatan terakhir ini dilakukan An alias Am sekitar pukul 20.00 WIB malam di sebuah rumah kosong sekitar kampung korban bermukim. Pada kesempatan terakhir itu, Gadis mengaku terjebak oleh tipu muslihat pria berusia 30 tahun itu.
Untuk melengkapi barang bukti atas laporan tersebut, polisi menyita sejumlah barang milik Gadis. Barang bukti itu antara lain selembar jaket warna abu-abu bermotif bunga, selembah bra warna putih kehitaman dengan garis warna pink, selembar daster warna kuning dan krim, selembar celana pendek bergambar beruang, dan selembar celana dalam warna putih kehitaman dengan list warna ungu.
An sendiri setelah menggagahi Gadis untuk kelima kalinya, memilih kabur. Dia meninggalkan Barito Utara menuju Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Tapi, dia akhirnya ditangkap anggota Satuan Reserse Mobil Polres Gunung Mas pada Minggu (30/12) lalu.
Kepala Satuan Reskrim Polres Barut, AKP Samsul Bahri, membenarkan An melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang anak bersetubuh dengannya.
“Usai melampiaskan nafsu 27 November lalu, pelaku melarikan diri ke Gunung Mas. An ditangkap di Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang,” ujarnya, Rabu (2/1/2109). (mel)
Discussion about this post