KALAMANTHANA, Surabaya – Desas-desus ada juga sejumlah artis yang terlibat dalam praktik prostitusi, ternyata bukan isapan jempol belaka. Buktinya, dua orang artis sinetron diamankan aparat Polda Jawa Timur. Keduanya masih berstatus sebagai saksi.
Kedua artis tersebut, VA dan AF, diamankan aparat Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB. Keduanya adalah artis Ibu Kota yang saat itu sedang berada di Surabaya.
“Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi,” kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara di Mapolda Jatim di Surabaya.
Arman menjelaskan, dua artis tersebut salah satunya artis populer berinisial VA dan AF yang merupakan artis FTV.
Arman mengemukakan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim yang dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu mucikari.
Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan melalui media sosial dan diketahui kegiatan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Surabaya. (ik)
Discussion about this post