KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sebanyak 225 orang peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah tahun 2018, dinyatakan lulus seleksi akhir. Tetapi mereka dapat dinyatakan gugur dan wajib membuat surat pernyataan pengunduran diri, jika ditemukan memakai atau mengonsumsi narkoba, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya atau napza.
Ketua Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Barut 2018, Jainal Abidin, menegaskan hal tersebut, ketika memberikan komentar tentang jumlah CPNS yang lulus seleksi di daerah ini, Minggu (6/1/2019). “Peserta dapat dinyatakan gugur dan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri, jika dinyatakan tidak sehat jasmani atau tidak sehat rohani, ditemukan mengonsumsi napza,” ujarnya.
Menurut Jainal, 225 CPNS dinyatakan lulus setelah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Mereka itu mengisi formasi 133 tenaga guru dan 92 tenaga kesehatan. Sedangkan formasi CPNS yang tidak terisi ada 33 formasi, meliputi tujuh tenaga guru dan 26 tenaga kesehatan.
Jainal menambahkan, CPNS yang lulus seleksi akhir wajib melakukan pemberkasan sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14/2018, antara lain melengkapi dan membawa persyaratan yang ditentukan. Seperti membawa dokumen asli ijazah dan lainnya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barut, sejak hari ini sampai dengan 18 Januari 2019.
“Pemberkasan diusulkan untuk persetujuan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS,” ucap dia.
Peserta yang tidak dapat melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dalam jangka waktu pelaksanaan yang sudah dijadwalkan, termasuk pula peserta yang terbukti memiliki kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar, dapat dibatalkan kelulusannya maupun diberhentikan status PNS oleh Pemkab Barut. “Adapun bagi peserta yang mengundurkan diri, formasi bisa diisi oleh ranking berikutnya melalui usulan kepada panitia seleksi nasional (Panselnas),” jelas Kepala BKPSDM Barut Aspul Anwar.(mel)
Discussion about this post