KALAMANTHANA, Surabaya – Bejibun banyaknya artis dan model yang diduga terlibat prostitusi online. Bayangkan, dari dua mucikari saja, daftarnya ada 45 artis dan seratusan model.
Begitulah daftar yang diungkap Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan di Surabaya, Senin (7/1/2019). Daftar tersebut baru dari dua mucikari, yakni ES dan TN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Bukan hanya dua, tapi ada 45, semuanya oknum artis yang terlibat langsung di bawah kendali dua mucikari ini dengan tugasnya masing-masing,” kata Luki, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jatim, di Surabaya.
Luki menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, mucikari ES fokusnya ‘memasarkan’ artis bagi pria hidung belang. Sementara mucikari TN lebih fokus mempromosikan seratusan model yang dibawahinya.
“Model-model tersebut terdiri dari model majalah populer, model FHM, hingga model iklan,” kata Luki.
Pernyataan Kapolda Jawa Timur ini memperkuat pengungkapan Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur sehari sebelumnya. Dia bilang, dari dua tersangka mucikari ES (37) dan TN (28) saja, artis yang diduga ikut terlibat tak hanya satu-dua orang.
“Yang terkait di dalam (prostitusi online) cukup banyak. Masih dalam pendalaman. Nanti kita sampaikan lebih lanjut,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep di Surabaya, Minggu (6/1).
Yusep menjelaskan, terkait berapa lama dua mucikari itu melakukan aksinya, dari data yang telah mereka tarik, dalam satu bulan terakhir cukup banyak transaksi maupun komunikasi terkait jasa layanan prostitusi.
“Area transaksi boarderles ataupun lintas wilayah. Tergantung dari pemesan atau pemohon pengguna jasa prostitusi ini pelaku memberikan fasilitas tersebut,” katanya.
Polda Jatim menetapkan kedua mucikari itu sebagai tersangka kasus prostitusi daring yang melibatkan artis Vanessa Angel dan satu foto model Avriellia Shaqqila yang diungkap di Surabaya, Sabtu (5/1).
Modus operandi yang dipakai dua mucikari itu adalah mempromosikan artis atau selebgram melalui media sosial Instagram untuk melakukan jasa layanan prostitusi bagi oknum yang berminat dari selebgram yang ada.
“Kemudian memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi. Aturan mainnya 30 persen dibayar di muka melalui rekening,” katanya. (ik)
Discussion about this post