KALAMANTHANA, Penajam – Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara “panen” budak sabu-sabu sepanjang Senin (7/1/2019) malam. Secara berurutan, mereka meringkus dua pemain narkoba itu sekaligus.
Dua pemain narkoba yang diamankan itu adalah Wahyu dan Hery Miharja. Nama terakhir diamankan di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sekitar pukul 20.30 Wita.
Hery Miharja ditangkap berdasarkan pengembangan setelah sebelumnya Satresnarkoba Polres PPU mengamankan Wahyu. Pria berdarah Sunda yang sehari-harinya buruh harian lepas ini tak bisa berkelit karena polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan.
“Tersangka ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan Wahyu,” ujar Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sabil Umar melalui Paur Subbag Humas Ipda Endang S, Selasa (8/1/2019).
Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan barang bukti enam paket narkoba jhenis sabu-sabu dengan berat bruto 19,34 gram. Selain itu, juga ada tiga bungkus plastik C-tik, satu bong lengkap dengan pipet, dua skop plastik, dan satu unit timbangan digital.
“Tersangka bersama barang bukti tersebut diamankan dan dibawa Tim Opsnal ke Polres PPU untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Endang. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam Nokia dan uang tunai senilai Rp600 ribu.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ik)
Discussion about this post