KALAMANTHANA, Penajam – Ini hitung-hitungan Fadliansyah. Sejumlah 2.500 tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menganggur. Atau, setidaknya tak lagi jadi honorer.
Perhitungan itu disampaikan Fadliansyah karena pemerintah pusat memerintahkan peniadaan tenaga honorer dan menggantinya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias tenaga kontrak. Pengadaan P3K ini pun harus sesuai dengan perhitungan beban kerja di pemerintahan.
Fadliansyah yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara itu menyebutkan ada ribuan honorer yang terancam dirumahkan. Penerapan P3K akan berdampak pada ribuan tenaga kerja.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan merekrut P3K pada 2019 sebagai pengganti THL (tenaga harian lepas) atau honorer. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, pemerintah tidak diperkenankan lagi merekrut honorer setelah melakukan perekrutan P3K.
Kebutuhan P3K, lanjut Fadliansyah seperti dilansir Antara, disesuaikan hasil analisa beban kerja setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara sesuai analisa beban kerja hanya dibutuhkan lebih kurang 700 honorer. Sementara jumlah pegawai non-PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini mencapai sekisar 3.200 orang.
Dengan demikian, menurut Fadliansyah, sekitar 2.500 honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terancam digugurkan atau tidak dipekerjakan kembali.
“Sekisar 2.500 pegawai non-PNS terancam dirumahkan jika pemerintah kabupaten mulai merekrut P3K,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Fadliansyah berharap Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai mempersiapkan lapangan kerja baru, jika akan menerapkan status pegawai pemerintah dengan kontrak kerja tersebut.
“Dengan diterapkannya P3K itu akan berdampak pada ribuan tenaga kerja kehilangan pekerjaannya sehingga dibutuhkan lapangan kerja baru,” tambahnya. (ik)
Discussion about this post