KALAMANTHANA, Buntok – Nasib sial dialami MT, warga Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan. Baru juga menginjakkan kaki di sebuah kapal tug boat, dia langsung disergap polisi. Ada apa?
Apalagi kalau bukan soal peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Pria berusia 35 tahun itu diringkus aparat di pelabuhan di perairan Sungai Barito. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (12/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Barito Selatan, AKBP Wahid Kurniawan melalui Kasat Narkoba Iptu Sanip membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan cukup intens.
“Dia ditangkap aparat Satres Narkoba yang melakukan penyamaran. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seseorang yang naik ke atas kapal, dia kemudian diketahui sebagai MT, warga Kecamatan Dusun Hilir,” ujar Sanip kepada KALAMANTHANA di Buntok, Minggu (13/1/2019).
Selanjutnya dari hasil penggeledahan tersebut, di dalam kantong celana MT ditemukan satu paket kecil yang diduga sabu dengan berat 0.50 gram.
Penyelidikan terhadap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Barito Selatan mulai melebar. Tak hanya di darat, peredaran barang haram itu kini juga banyak dilakukan melalui transportasi sungai.
Modus mengedarkan narkoba melalui jalur sungai, menurut Sanip, kini kian meningkat. Polisi sendiri mendapatkan informasi yang dihimpun dari masyarakat bahwa tak sedikit bandar, pengedar, hingga kurir sabu-sabu yang sering berkeliaran menggunakan jalur sungai untuk melakukan transaksi di wilayah perairan. (fik)
Discussion about this post