KALAMANTHANA, Penajam – Majelis Taklim Al-Muhibbin, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Tengah kembali menggelar pengajian yang rutin di laksanakan tiap bulannya di Jalan Provinsi Km 8 Nipah-Nipah, Jum’at (18/1/2019).
Sandra Puspa Dewi, pimpinan majelis tersebut yang juga merupakan Istri dari Ihwan Datu Adam Anggota DPR-RI mengatakan majelis taklim yang ada di PPU anggotanya mulai yang ada di Penajam, Sepaku, Babulu, Waru bahkan dari Kota Balikpapan turut hadir.
“Alhamdulillah pengajian yang rutin tiap bulan ini berjalan lanjar dan banyak peserta yang hadir,”kata Sandra Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini.
Calon anggota DPD nomor urut 41 ini menambahkan dengan pengajian yang digelar rutin tiap bulannya ini dapat meningkatkan ketakwaan dan keimanan masyarakat kepada Allah SWT dan menambah pengetahuan dan ilmu tentang agama Islam khususnya kaum perempuan.
Selain pengajian keluarga besar Ihwan Datu Adam juga selalu menyumbangkan penghasilannya untuk kegiatan umroh kepada masyarakat tiap tahunnya sebanyak 6 orang dengan berdasarkan pengundian.
Dalam kegiatan pengajian ini juga digelar kegiatan empat pilar. Pada kegiatan sosialisasi empat pilar tersebut, Datu Adam mengatakan sebagai wakil rakyat mereka ditugaskan untuk mensosialisasikan pilar-pilar penting kebangsaan.
Ketentuan tersebut diatur dalam Tata Tertib MPR RI Nomor 1/MPR/2014 tentang peraturan tata tertib MPR yaitu antara lain harus memegang teguh dan melaksanakan Pancasila serta melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kewajiban tersebut juga diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD dan Keputusan MPR No 1/MPR/2014 tentang peraturan tata tertib MPR Pasal 22 Ayat 1 yaitu mengkoordinasikan Anggota MPR RI untuk memasyarakatkan Pancasila dan UUD 1945.
“Pilar ini bertujuan supaya Negara Indonesia tidak mudah terpecah belah dan runtuh dalam menghadapi berbagai masalah,” tegas Datu Adam. (hr)
Discussion about this post