KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui rapat badan musyawarah (bamus), Selasa (22/1/2019), melalukan revisi jadwal kegiatan dewan untuk beberapa hari kedepan.
Rapat badan musyawarah yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi saat itu dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert Linuh Gerung.
Menurut Robert dalam jadwal kegiatan dewan yang baru ini dimana semua komisi nantinya akan melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah sesuai tugas dan fungsinya. “Kunjungan kerja/study banding itu diantaranya terkait seperti masalah DOB dan perizinan sarang burung wallet,” ujarnya.
Selain itu juga dijadwalkan pimpinan dewan akan melakukan monitoring dalam daerah guna melihat langsung pembangunan yang telah dilaksanakan dan direncanakan. “Termasuk juga kita akan melihat kegiatan dana desa yang ada di beberapa desa,” terang Robert Gerung.
Kemudian, lanjut legislator asal PDI Perjuangan ini, dalam rapat bamus yang juga dihadiri dari pihak eksekutif, dijadwalkan pula kegiatan untuk menindaklanjuti terkait nasib 17 operator UPTD kecamatan.
“Tentang nasib 17 operator UPTD kecamatan juga masuk dalam jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati dalam rapat badan musyawarah pada hari ini,” pungkas Robert. (is/adv)
Discussion about this post