KALAMANTHANA, Palangka Raya -Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tak hanya jadi salah satu bagian dari rangkaian proses penyusunan jangan menengah. Dia juga punya arti strategis mempertajam sasaran pembangunan jangka menengah daerah, terutama proses perencanaan pembangunan di Kota Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat membuka kegiatan Musrembang RPJMD Kota Palangka Raya, periode tahun 2018-2023, di GPU Palampang Tarung Palangka Raya, Kamis (24/1/2019).
Dengan adanya perencanaan pembangunan, sehingga proses penyusunan berbagai program yang berfungsi sebagai pedoman serta acuan dasar bagi pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah dengan tetap menyelaraskan pada visi dan misi pemerintah daerah.
Di hadapan peserta Musrenbang, Fairid mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan daerah yang terdiri dari DPRD, unsur pimpinan instansi vertikal, kepolisian, kejaksaan, TNI, OPD Kota Palangka Raya dan pemangku kepentingan lainnya, harus mampu bersinergi, berkoordinasi dan meiliki integritas serta komitmen yang tinggi guna mencapai tujuan dan sasaran yang telah dirumuskan dalam RPJMD.
Pasalnya, sebaik apapun tujuan dan sasaran yang telah dirumuskan dalam Musrenbang RPJMD ini, tidak akan mempunyai makna apabila tidak melaksanakannya secara konsisten dan konsekuen.
Dalam Musrenbang RPJMD ini, maka diharapkan perencanaan pembangunan yang dirancang harus membawa perubahan yang lebih baik. Terutama kita ingin menyelaraskan perencanaan tersebut dengan visi dan misi Pemerintahan Kota Palangka Raya untuk di lima tahun mendatang.
Untuk itu, RPJMD yang akan dirumuskan dan ditetapkan, diharapkan harus mampu juga mengatasi berbagai permasalahan pembangunan yang tengah dihadapi dan pada akhirnya pelaksanaan pembangunan mampu menghantarkan masyarakat Kota Palangka Raya menuju masyarakat sejahtera, adil dan makmur. (tva)
Discussion about this post