Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Bawaslu Kalteng Rekrut Ribuan Pengawas TPS, Ini Jadwal Pendaftarannya

30 Januari 2019 - 21:53
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah, membutuhkan sebanyak 8.078 orang untuk pengawasan Pileg dan Pilpres, di Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Untuk itu akan dilakukan perektrutan yang dimulai tahapan pendaftaran dimulai sejak 4-10 Februari, dilanjutkan penelitian berkas administrasi serta wawancara, dari 11-21 Februari. Namun jika ada daerah yang belum terpenuhi kuota pendaftar, maka dilakukan perpanjangan dari 22-24 Februari 2019 dilanjutkan wawancara 25-27 Februari.

“Pendaftaran di kantor-kantor Panwascam di setiap tiap kecamatan. Tetapi dan Panwaslu Kecamatan terlebih dahulu menetapkan kelompok kerja pembentukan pengawas TPS. Pokja inilah nantinya bertugas membantu pelaksanaan pembentukan pengawas TPS. Sedang pengambilan keputusan dalam penetapan proses dan hasil seleksi dilakukan di pleno,”kata Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, di Palangka Raya, Senin (30/1/2019).

Adapun syaratnya adalah WNI, pada saat pendaftaran berusia 25 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

Kemudian memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian.Keahlian yang dimaksud, yang berkaitan dengan penyelenggaran Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawas Pemilu. Pendidikan terendah Sekolah Menengah (SLTA) atau sederajat, pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Terkait dengan sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, cukup dituangkan dalam satu surat pernyataan yang di tandatangani diatas Materai, begitu juga halnya dengan adanya pernyataan tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun atau lebih.

Syarat-syarat secara lengkap, dapat dilihat dan diumumkan secara langsung di kantor-kantor Panwascam 6 hari kalender sebelum dimulainya waktu pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran, pengumuman juga bisa dilihat di website Bawaslu Kalteng, website Bawaslu Kabupaten/Kota, di kantor kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan dan kantor Desa/Kelurahan serta Sekretariat RT/RW oleh Panwaslu Kelurahan/Desa.

“Secara teknis mulai dari pengumuman, proses pendaftaran hingga penetapan hasil seleksi, kewenangannya ada di Panwaslu Kecamatan. Kami dari provinsi hanya melakukan supervisi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, selanjutnya Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan supervisi dan laporan pada tahapan pembentukan PTPS di daerahnya masing-masing,”imbuhnya. (tva)

Tags: rekrut pengawas tpssatriadi
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Mantap…Merdekakan Masyarakat PPU dari Kegelapan, Bupati AGM Launching PPU Bersinar

Mantap…Merdekakan Masyarakat PPU dari Kegelapan, Bupati AGM Launching PPU Bersinar

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID