KALAMANTHANA, Palembang – Aparat Satuan Narkoba Polres Lahat akan mengembangkan kasus terciduknya oknum polisi Brigadir Parizi (42) karena narkoba. Ada kecurigaan, Parizi adalah pelindung pengedar narkoba di Kecamatan Tanjung Sakti, Lahat, Sumatera Selatan.
“Anggota kami ini memang sudah lama jadi target. Bahkan kemungkinan besar dialah yang ikut melindungi bandar dari daerahnya,” kata Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap.
Kapolres memastikan Brigadir Parizi, oknum polisi yang berdinas di Polsek Tanjung Sakti ini akan menjalani proses hukum pidana. Selain itu, ia juga menjalani sidang kode etik untuk mendapatkan sanksi hingga pemecatan dari institusi kepolisian.
Soal penyidikan terhadap kasus ini, Ferry Harahap mengatakan, tim Sat Narkoba sedang mendalaminya. Sebab, terdapat kemungkinan Brigadir Parizi memiliki hubungan bisnis dengan tersangka bandar narkoba Eka Hartondi.
Oleh karena itu, polisi juga memburu seorang bandar berinisial KP yang diduga dilindungi Brigadir Parizi selama ini. KP diduga kuat merupakan pemasok sabu-sabu di wilayah Lahat dan sekitarnya.
Brigadir Parizi ditangkap aparat Polres Lahat pada Selasa (29/1). Dia ditangkap di rumah Eka Hartondi (40), sahabatnya. Saat di tangkap, dia diduga sedang berpesta sabu bersama tuan rumah dan Nuril Hikmah (30) di Desa Tertap Jerai.
Kepada Antara, Fery Harahap membenarkan peristiwa tersebut. Kasus ini, sebutnya, terungkap setelah Satuan Narkoba Polres Lahat mendalami laporan masyarakat yang menginformasikan kerap terjadi transaksi sabu-sabu di kediaman Eka Hartondi. Yang mengagetkan, laporan itu juga menyebutkan ada oknum polisi yang terlibat.
Selanjutnya Sat Narkoba melakukan penangkapan dan menyita alat hisap dan sabu-sabu seberat 0,26 gram. Ketiganya langsung digiring ke Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ik)
Discussion about this post