KALAMANTHANA, Sanggau – Polsek Kapuas di jajaran Polres Sanggau, mengamankan Di (31), warga Dusun Dungai Tapang, Desa Sungai Alai, Kecamatan Kapuas. Dia diduga sebagai pemain sabu di wilayah tersebut.
Penangkapan terhadap Di, Selasa (29/1) siang, dilakukan aparat Polsek Kapuas lewat perjuangan berliku. Mereka harus melakukan perjalanan lumayan jauh. Aparat bahkan harus menyeberangi sungai untuk memburu Di.
“Pengungkapkan kasus tindak pidana narkotika tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian yang menyebutkan ada dugaan tindak pidana narkotika di Dusun Sungai Tapang,” ungkap Kapolsek Kapuas, Iptu Sri Mulyono, Selasa (29/1).
Dari informasi tersebut, polisi langsung bergerak. Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas menggerebek kediaman Di dan menemukan satu plastik bening kecil berkelip yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain di antaranya dua alat hisap sabu, satu sendok sabu terbuat dari sedotan berwarna biru dan satu unit Handphone. “Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (ik)
Discussion about this post