KALAMANTHANA, Penajam – Tes urine yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terhadap tenaga honorer, terus menelan korban. Dalam waktu dua minggu saja, sedikitnya sudah tiga orang yang terjaring dan positif menggunakan narkoba.
Sebelumnya pada Senin (14/1) lalu, Pemerintah Kabupaten menggandeng Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara, juga menggelar tes urine. Saar itu, seorang tenaga honorer dari Dinas Kesehatan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kali ini, melalui tes urine yang digelar di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dua honorer lagi yang positif menggunakan narkoba. Belum jelas, apakah keduanya honorer di Dinas PUPR atau dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan yang ikut mengirim 13 tenaga honorernya menjalani tes urine di sana.
Pemeriksaan tes urine itu, menurut Sekretaris BNK Penajam Paser Utara, Herlambang, sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Tes urine merupakan syarat wajib bagi tenaga honorer untuk bisa perpanjang kontrak kerja. Kami akan terus laksanakan tes urine di setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah),” ujarnya.
Herlambang mengatakan dalam surat perjanjian kerja yang ditandatangani honorer, jika dikemudian hari honorer bersangkutan dinyatakan positif narkoba kontrak kerjanya dihentikan atau tidak diperpanjang. (hr)
Discussion about this post