Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Minggu, 11 Mei 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Iseng Amat…Aki Tronton Pun Disikat, Dua Pemuda Ini Pun Disikat Polres Bartim

5 Februari 2019 - 17:03
0

KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, meringkus TIT dan JS. Keduanya melakukan pencurian aki dari sebuah truk tronton.

Penangkapan TIT dan JS bermula dari laporan korban Sabtonedi selaku pemilik tronton. Dia mendapat informasi dari supir trontonnya, Asriki dan Senja, bahwa aki tronton sudah tidak ada di tempatnya.

Kapolres Bartim Zulham Effendy melalui Kasat Reskrim Andika Rama mengatakan, Jumat (1/2) sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Satreskrim Polres Bartim mendapat informasi dari warga Desa Jaweten melalui Bhabinkamtibmas Wahyudi bahwa ada tukang besi gerobak loak yang melintas di desa Jaweten.

Saat dilakukan pengecekan terhadap tukang besi gerobak loak tersebut, kata Andika kepada KALAMANTHANA, Selasa (5/2/2019),  di dalam gerobak ditemukan dua unit aki 70 AH merek Yuasa warna merah putih yang diduga milik korban yang baru saja hilang.

Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Bartim melakukan interogasi terhadap tukang besi gerobak loak dan didapatkan informasi bahwa dua aki tersebut dibeli dari TIT dan JS seharga Rp300 ribu. Setelah itu, kedua orang tersebut pergi menggunakan taksi colt warna biru ke arah Pasar Panas.

Dilanjutkan Andika, anggota Satreskrim melakukan pengejaran dan mendapati taksi colt warna biru tersebut, namun tidak ditemukan kedua orang tersebut. Dari informasi supir taksi, keduanya tersebut turun di dekat Hotel Trio di Jalan Ahmad Yani  Km 3 Tamiang Layang dengan ciri-ciri salah satunya menggunakan kaos putih.

Setelah melakukan pengembangan ke Hotel Trio dan tidak juga menemukan kedua orang tersebut, anggota melakukan interogasi terhadap orang di sekitar hotel didapat informasi bahwa kedua orang yang turun dari taksi pergi menaiki taksi lain menuju arah  Jaweten.

Setelah itu, anggota Satreskim kembali menuju Desa Jaweten dan melakukan interogasi kepada warga Jaweten tentang ciri-ciri orang tersebut. Didapat informasi bahwa ada dua orang yang tinggal di barak dekat Pasar Desa Jaweten, kemudian anggota Satreskrim menuju barak tersebut dan ditemukan dua orang dengan ciri-ciri tersebut di teras barak.

“Setelah dilakukan penangkapan terhadap TIT dan JS dan dilakukan interogasi terhadap keduanya, benar keduanya yang melakukan pencurian aki unit tronton pada Jumat (1/2). Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polres Barito Timur untuk proses lebih lanjut. Kedua tetsangka dijeral pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” pungkas Andika. (afa)


Tags: curi aki trontonpencurianpolres barito timur
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Dukung Program Presiden Prabowo, Kalteng Siap Bangun Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda

Dukung Program Presiden Prabowo, Kalteng Siap Bangun Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda

10 Mei 2025 - 22:09
Ruas Jalan Nasional Benangin-Lampeong Banyak Rusak, Legislator Barito Utara Ini Minta BPJN Turun dan Lakukan Perbaikan

Ruas Jalan Nasional Benangin-Lampeong Banyak Rusak, Legislator Barito Utara Ini Minta BPJN Turun dan Lakukan Perbaikan

10 Mei 2025 - 16:51
Ini Empat Pelajar dari Barito Utara Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi

Ini Empat Pelajar dari Barito Utara Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi

10 Mei 2025 - 16:32
Dukung Digitalisasi Pembelajaran, Pemprov Kalteng Tambah 3.141 Papan Tulis Intraktif

Dukung Digitalisasi Pembelajaran, Pemprov Kalteng Tambah 3.141 Papan Tulis Intraktif

10 Mei 2025 - 16:24
Next Post
Pria Desa Kandris Diamankan karena Hamili ABG Berusia 17 Tahun

Pria Desa Kandris Diamankan karena Hamili ABG Berusia 17 Tahun

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID