KALAMANTHANA, Palangka Raya – PDI Perjuangan tak hanya akan memecat Supian Hadi. Mereka pun takkan memberikan bantuan hukum terhadap Bupati Kotawaringin Timur yang terjerat kasus dugaan megakorupsi itu.
“Partai juga takkan memberikan bantuan dalam proses hukum yang saat ini menjeratnya,” ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah, Fredy Ering di Palangka Raya, Senin (11/2/2019).
Fredy mengakui, Supian memang pentolan kader PDI P yang memulai karier politik dari bawah. Tetapi sejak dirinya dipercayai sebagai kepala daerah di Kotawaringin Timur, banyak yang tidak sejalan dengan kebijakan dan ideologi partai.
“Bahkan banyak berseberangan dengan jajaran pengurus DPC Kotim. Jhon Krisli sebagai ketua DPC PDIP Kotim dan juga kader yang duduk sebagai wakil rakyat di sana, sudah seringkali mengingatkannya,” tegas Fredy.
Sejauh ini, DPD PDIP Kalteng belum memastikan apakah Supian Hadi sudah dipecat atau belum sebagai kadernya. Mereka menunggu keputusan dari DPP PDI Perjuangan.
“Tetapi seperti biasa partai bakal tegas. Jika ada kadernya yang terlibat kasus korupsi ataupun kasus kejahatan terhadap anak, biasanya langsung dipecat. Kita tunggu dari DPP. Tapi biasanya tidak lama,” kata Fredy.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno meminta kasus korupsi dengan nilai kerugian negara tertinggi sepanjang sejarah KPK ini tak dikaitkan dengan partainya. Supian Hadi disangkakan terlibat korupsi izin pertambangan yang merugikan negara Rp5,8 triliun dan US$711 ribu.
“Tak ada kaitannya sama sekali. Prinsip PDIP jelas, kader yang terlibat tindak pidana korupsi dapat sanksi yang tegas. Sudah jelas, sudah berkali-kali dilakukan,” ujar Hendrawan di Jakarta, Rabu (6/2).
PDIP, sebut Hendrawan, menjunjung tinggi perwujudan pemerintahan yang bersih. “Komitmen partai terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih terhadap integritas kader dan seterusnya itu sudah ceto. Istilahnya ceto welo-welo, sudah sangat jelas,” tegas Hendrawan.
DPP PDIP, sebut Ketua Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, akan memecat kader yang terlibat kasus korupsi. “Kalau dari kejadian-kejadian sebelumnya, kalau yang namanya korupsi, kemudian pemerkosaan, narkoba, itu otomatis dipecat,” ujar Komarudin Watubun. (tva)
Discussion about this post