KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pembangunan daerah tentunya tak luput dari berbagai permasalahan. Nah, di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah permasalahan utama, pembangunan belum sepenuhnya mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dalam rapat paripurna DPRD Kapuas dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2018-2023 di Kantor DPRD Kapuas, Jumat (15/2/2019).
Permasalahan utama pembangunan Kabupaten Kapuas tersebut dijabarkan ke dalam 5 pokok permasalahan yaitu rendahnya kualitas sumber daya manusia, minimnya pengembangan ekonomi daerah yang mandiri dan berbasis potensi unggulan daerah.
Kemudian penurunan kualitas lingkungan hidup, rendahnya kualitas dan pemerataan infrastruktur pembangunan daerah dan belum terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Dijelaskan Nafiah, bahwa berdasarkan hasil analisis dan perumusan permasalahan yang mengiringi pembangunan daerah selama ini, isu-isu strategis pembangunan baik isu internasional, isu dan kebijakan strategis nasional, isu dan kebijakan strategis provinsi, telaahan terhadap rencana tata ruang wilayah Kapuas dan telaahan terhadap kajian lingkungan hidup strategis RPJMD Kapuas 2018-2023, maka dapat dirumusan isu-isu strategis pembangunan Kapuas.
Isu-isu tersebut yakni peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan tata ruang dan kualitas lingkungan hidup, peningatan infrastruktur yang tangguh dan berkelanjutan.
Kemudian peningkatan ekonomi dan daya saing daerah, tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, kemajuan tekhnologi informasi dan komunikasi serta pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju. (is)
Discussion about this post