KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah belum lama tadi didominasi usulan pembangunan infrastruktur.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan, yang hadir dalam kegiatan musrenbang di Kecamatan Mantangai tersebut.
Menurut legislator asal Partai Golkar ini, usulan infrastruktur tersebut meliputi pembangunan jalan dari 38 desa di wilayah Kecamatan Mantangai. “Ini usulan untuk tahun anggaran 2020,” ujarnya kepada wartawan di Kuala Kapuas, Selasa (19/2/2019).
Menariknya, lanjut Algrin, ada usulan perbaikan jalan provinsi di wilayah eks transmigrasi yang rusak berat yang sebetulnya penanganannya adalah kewenangan pemerintah provinsi tetapi sangat minim dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Ini tentunya menuntut perhatian anggota DPRD provinsi daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau untuk memperjuangkan ke Pemprov Kalteng, sehingga ruas jalan tersebut segera diperbaiki yang menjadi kewenangan provinsi,” terang Algrin. (is)
Discussion about this post