KALAMANTHANA, Padang – Kelakuan sebagian calon anggota legislatif aneh-aneh saja. Ada yang jadi pengedar narkoba, ada yang berpose tak senonoh, ada pula yang terlibat perbuatan cabul. Yang terakhir ini melanda salah seorang caleg Partai Bulan Bintang.
YR, caleg DPRD Kota Padang, Sumatera Barat itu, diciduk aparat dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang.
YR ditangkap pada Selasa (19/2) malam karena diduga telah mencabuli dua orang anak di kawasan Simpang Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Dia sudah dilaporkan ke polisi sejak Oktober lalu oleh keluarga korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna mengatakan, YR ditangkap atas laporan tindakan pencabulan yang dilakukannya sejak Oktober 2018 lalu.
“Kami mengamankan tersangka atas dasar laporan yang masuk pada Oktober 2018 lalu dan kami sangat hati-hati dalam pembuktiannya,” katanya.
“Kami tangani sejak lama. Empat bulan kami dalami. Setelah barang bukti kita peroleh, tersangka kita amankan,” jelas Edriyan.
Ketua DPC PBB Kota
Padang, Zulkifli Aziz, membenarkan Yusri Rizal merupakan salah satu calegnya. Namun pihaknya belum mengambil
sikap karena belum ada pemberitahuan resmi.
“Yang bersangkutan memang caleg kami. Namun kami belum
bisa ambil sikap, karena sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi yang
sampai. Baik dari keluarga maupun dari kepolisian,” kata Zulkifli.
Berdasarkan laporan
polisi diketahui, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (9/10/2018) sekira
pukul 19.00 WIB di runah
tersangka di Kawasan Air Tawar Padang. Dua kakak beradik dicabuli itu diancam
tak akan dikasih uang jajan jika tak mau menuruti kemauan pelaku.
Yusri Rizal merupakan Caleg Partai PBB pada Dapil Padang 5,
yang meliputi Kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo. (ik)
Discussion about this post