KALAMANTHANA, Makassar – Jika saja rekaman video yang berseliweran benar adanya, maka bisalah dipastikan politik kontestasi bukan lagi beradab, melainkan sudah main kasar, main kayu, dan menghalalkan segala cara.
Dalam rekaman video yang viral tersebut, politisi Partai Nasdem yang juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, bersama 15 camat di Makassar, membuat kebulatan tekad mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01, Joko Widodo dan Maruf Amin.
Video berdurasi kurang lebih tiga menit itu awalnya beredar di sejumlah grup whatsapp. Mirisnya, sebagian camat masih mengenakan pakaian dinas harian.
Dalam video tersebut tampak Syahrul pertama kali menerangkan bahwa sekarang ini, ia bersama camat se-Kota Makassar. “Assalamu alaikum, saya Syahrul Yasin Limpo bersama seluruh camat se-Kota Makassar,” kata Syahrul di sambutannya mengawali video tersebut.
Setelah itu, giliran satu persatu camat memperkenalkan dirinya. Suara mereka pun terdengar keras. Kemudian, di akhir video Syahrul mengungkapkan ia bersama camat se-Kota Makassar sepakat mendukung pasangan Jokowi-Maruf.
“Kami semua bersumpah dan menyatakan mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Maruf untuk satu periode lagi,” kata Syahrul yang mengenakan jaket bernomor urut 01 itu.
Dalam aturannya, seorang aparatur sipil negara (ASN), termasuk di dalamnya camat, dilarang melakukan aktivitas politik praktis dalam kontestasi demokrasi. Jangan menunjukkan keberpihakan secara terbuka, bahkan menandai status media sosial dengan tanda suka (like) saja dilarang.
Pengurus DPD Gerindra Sulsel pun mendatangi kantor Bawaslu Sulsel, Kamis (21/2/2019). Mereka melaporkan langsung 15 camat se-Kota Makassar.
Wakil Ketua DPD Gerindra Sulsel, Edi Arsam, didampingi kuasa hukum, Samsuddin Nur, menjelaskan bahwa dirinya sangat menyayangkan apa yang dilakukan para camat bersama mantan Gubernur Sulsel itu.
“Apalagi di situ ada mantan gubernur, dia sangat tahu aturan kalau camat ini adalah abdi negara. SYL sangat tahu kalau itu melanggar hukum. Pak SYL kan bukan hanya mantan gubernur, dia juga mantan camat, mantan bupati,” tegas Edi Arsyam. (ik)
Discussion about this post