KALAMANTHANA, Muara Teweh – Seorang pria bernama Ahmat Sugianto (37), asal Banjarmasin mengaku-ngaku dirinya anggota TNI. sambil menghunus sebilah parang, ia membuat onar di Jalan Bangau, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Sabtu (23/2) sekitar pukul 18.00 WIB.
Diduga pria bertubuh tinggi kekar tersebut sedang terbelit masalah keluarga. Ia membawa parang, mengamuk, dan merusak rumah mertuanya di Gang Cendrawasih, sehingga membuat warga setempat ketakutan. Warga terpaksa meminta bantuan polisi untuk menghentikan aksi Ahmat.
Kedatangan personil polsek dan polres yang dipimpin Kepala Polsek Teweh Tengah AKP Nandi Indra Nugraha, justru direspon Ahmad secara beringas. Ia melontarkan kata-kata kurang senonoh, bahkan terkesan mengintimidasi dan merendahkan martabat polisi. Wartawan yang mencoba mengambil foto juga diancamnya. Beruntung Nandi bisa persuasif sekaligus tegas, sehingga pria itu mau melepaskan parangnya.
Tetapi masalah belum berakhir. Ahmat bersikeras tidak mau dibawa ke kantor polisi, sebelum istrinya, Wisna dan anaknya dihadirkan. Seorang pensiunan TNI bersama tiga kerabatnya berupaya menenangkan pria itu. Sekitar pukul 18.45 WIB, beberapa personil Sub Detasemen Polisi Militer XII/2-3 Muara Teweh bersama anggota Kodim 1013 tiba di Jalan Bangau.
Setelah berunding dengan polisi, anggota POM-AD bergegas membawa Ahmat ke kantor Sub Denpom Muara Teweh, guna memeriksa apakah dia benar anggota TNI-AD atau tidak. Ia mengemudikan sendiri mobil Kijang warna hitam. “Linud 612/Modang,” teriak Ahmat dengan suara menggelegar sebelum naik ke mobil.
Setelah dibawa dan dicek di Sub Denpom XII/2-3, ternyata diketahui Ahmat sudah dipecat dari kesatuannya sejak 2009. Ia masuk tentara tahun 2001 dan ditempatkan di salah satu satuan di bawah Kodam XII Tanjung Pura. Begitu ketahuan belangnya, personil POMAD menyerahkan pria kelahiran Palangka Raya itu kepada personil polisi Novendra dan Edison Panjaitan, untuk dibawa ke Mapolres Barut. (mel)
Discussion about this post