KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan, menyambut baik program Jaksa Masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2 Selat memberikan penyuluhan terkait dengan hukum kepada pelajar yang dilaksanakan belum lama tadi.
“Saya selaku wakil rakyat tentunya memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kapuas, karena dengan memberikan pemahaman tersebut membentuk karakter seorang pelajar agar lebih memahami hukum sejak dini, ” atanya kepada wartawan di Kuala Kapuas, Rabu (27/2/2019).
Politikus Golkar ini menilai bahwa, hal tersebut akan membuka pemikiran para pelajar untuk memiliki pandangan bahwa hukum itu seperti apa, masalah-masalah hukum yang terjadi sehingga akan memberikan dampak yang positif.
Selain itu, lanjutnya, pemberian materi dan pemahaman yang diberikan dapat mencegah adanya pelanggaran hukum secara dini karena pemuda merupakan salah satu penerus yang wajib diberikan arahan dan bimbingan agar terhindar dari adanya hal negatif terkait dengan pelanggaran hukum.
Karenanya, Algrin berharap agar kegiatan yang dilakukan bukan hanya menjadi kegiatan seremonial belaka namun dapat diterapkan pada diri para pelajar itu sendiri agar dapat menerapkan pemahaman nilai-nilai hukum sejak dini.
“Saya sekali lagi memberikan apresiasi dan berharap agar kegiatan tersebut terus berlanjut, karena memberikan manfaat yang sangat banyak bagi generasi penerus kita, Karena jika pengetahuan hukum sudah ditanamkan maka akan merubah juga pandangan mereka dalam memandang hukum,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post