KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Ben Brahim S bahat berencana membuat peraturan bupati (perbup) tentang pengelolaan sampah di daerah setempat. Rencana ini disampaikan Ben saat menghadiri perayaan hari jadi Desa Warna Sari Kecamatan Tamban Catur yang ke 33, Kamis (28/2/2019).
Ben mengungkapkan pentingnya pengelolaan sampah di Kabupaten Kapuas. Ia pun mengingatkan agar berhenti menggunakan plastik dan mengajak masyarakat untuk membiasakan memakai tas atau membawa sendiri tempat bawaan dari rumah, misalnya tas yang terbuat dari purun.
“Dengan tidak menggunakan plastik, kita juga membantu pengrajin anyaman purun untuk meningkatkan ekonominya,” ujarnya.
Untuk itu dalam waktu dekat Ben Brahim menyatakan akan membuat Peraturan Bupati mengenai pengelolaan sampah, karena hal tersebut menjadi penilaian tersendiri dari pusat.
Menurut mantan Kepala Dinas PU Provinsi Kalteng ini, sampah plastik sangat berbahaya, dapat membawa penyakit yang bisa terkontaminasi dengan makanan yang akan dikonsumsi. Penyakit yang paling berbahaya salah satunya, adalah stunting atau kekerdilan.
Orang nomor satu di Kapuas itu juga berharap agar masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan memulai mengganti rerumputan di halaman rumah dengan tanaman yang bermanfaat. (is)
Discussion about this post