KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Desa Basarang Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas ditetapkan menjadi salah satu Kampung Pengawasan Partisifatif, yang peresmiannya belum lama ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor di Pendopo Pura Jagat Natha Desa Basarang Jaya km 10.
Kampung pengawasan partisifatif Desa Basarang Jaya diresmikan oleh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, yang menyampaikan harapan dengan adanya kampung pengawasan partisipatif masyarakat dapat aktif membantu Bawaslu dari segi pengawasan.
Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor mengatakan, kampung pengawasan yang diresmikan tersebut tentunya dapat mendorong partisipasi pemilih dalam ikut serta menyukseskan Pemilu tahun 2019.
“Kami berharap kampung pengawasan ini mampu mendorong warga masyarakat Kecamatan Basarang untuk ikut mensosialisasikan tentang tahapan Pemilu dan bagaimana pencegahan yang dilakukan agar kecamatan ini bersih dari politik uang, politisasi sara, ujaran kebencian atau hoax demi mewujudkan demokrasi yang baik,” ujar Nafiah.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, menerangkan untuk Kabupaten Kapuas sendiri ada tiga tempat yang menjadi kampung pengawasan partisifatif yaitu Desa Basarang Jaya Kecamatan Basarang, kelurahan di Kecamatan Selat serta Desa Dirung Koram Kecamatan Kapuas Hulu. (is)
Discussion about this post