KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Polres Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah tidak henti-hentinya memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Kali ini mereka kembali menggulung tersangka pengedar sabu di wilayah Kecamatan Banua Lima.
Keberhasilan jajaran Polres Bartim meringkus pemain sabu tersebut, tak lepas dari peran serta masyarakat yang turut berperan aktif menginformasikan adanya peredaran narkoba.
Kapolres Batim AKBP Zulham Effendy melalui Kasat Narkoba AKP Dhani Sutirta mengatakan, bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka Fahrul alias Arul, warga Kalua, Kecamatan Tabalong, Kalimantan Selatan, yang sering terlibat peredaran sabu di wilayah kecamatan Benua Lima.
Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Bartim melakukan penyelidikan, kemudian dengan diback-up anggota Sat Intelkam melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang diinformasikan, sekitar jam 12.30 WIB di Jalan Ahmad Yani, Desa Banyu Landas, Kecamatan Benua Lima, kemudian tersangka melintas.
Dipimpin langsung Kasatresnarkoba, aparat melakukan penangkapan dan disaksikan oleh masyarakat setempat, dilakukan penggeledahan terhadap Fahrul dan sepeda motor yang kendarainya. Ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,29 gram yang disimpan dalam mulut. (afa)
Discussion about this post