KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dalam rangka kesiapan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan tahun 2019. Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar apel gabungan Kesadaran Nasional dan Hari Kesiapsiagaan Bencana serta gelar pasukan dan peralatan damkar, Senin (11/3/2019).
Apel yang dipusatkan di Stadion Panunjung Tarung Kuala Kapuas dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor.
Dalam sambutannya Nafiah mengatakan, Hari Kesadaran Nasional diperingati bertujuan untuk membangkitkan rasa kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta membangkitkan semangat untuk membangun bangsa kearah yang lebih baik, maju dan sejahtera.
Dengan peringatan Hari Kesadaran Nasional agar semua pihak dapat mempererat rasa persatuan dan kesatuan terutama dalam menghadapi Pesta Demokrasi Pemilu Serentak pada tanggal 17 April 2019 yang akan datang.
Kemudian, melalui Hari Kesiapsiagaan Bencana yang diperingati setiap tanggal 26 April agar dijadikan sebagai momentum bagi semua untuk selalu waspada terhadap terjadinya bencana.
“Bencana tidak dapat diprediksi tapi dapat diminimalisir risikonya, semakin semua pihak sadar bencana semakin besar kemungkinan siap untuk selamat menghadapi bencana,” katanya.
Negara Indonesia memiliki risiko bencana yang kompleks. Berdasarkan rilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selama tahun 2018 telah terjadi sebanyak 2.572 kejadian bencana yang mengakibatkan 4.814 jiwa meninggal dan hilang serta 320.165 unit rumah yang rusak.
“Kabupaten Kapuas meskipun tidak berada pada jalur patahan dan cincin api ‘Ring Of Fire’ tapi berdasarkan hasil kajian Kabupaten Kapuas merupakan salah satu Kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki indeks kerawanan bencana yang cukup tinggi terutama bencana kebakaran hutan dan lahan, bencana banjir dan angin putting beliung,” ungkap Nafiah.
Dalam tiga tahun belakangan Kabupaten Kapuas mampu mengurangi kejadian kebakaran hutan dan lahan, hampir lebih kurang 70 persen jika dibandingkan kejadian tahun 2015 yang lalu, ini terlihat dari jauh menurunnya jumlah titik panas (hot spot), luasan yang terbakar maupun dampak kabut asap yang ditimbulkan.
“Kondisi ini harus terus kita tingkatkan, untuk itu perlu kerjasama semua Stakeholder yang terlibat baik pemerintah, TNI/Polri, swasta dan masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas dengan melakukan upaya pencegahan melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kapuas,” terang Nafiah. (is)
Discussion about this post