KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemilu legislatif dan Pilpres tinggal satu bulan lagi sehingga memerlukan kesiapan, koordinasi dan kerjasama lintas sektoral sebagaimana yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kapuas belum lama ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo bertandang ke Kantor Diskominfo yang disambut langsung oleh Plt Kepala Diskominfo Kapuas Suwarno Muriyat.
Kedatangan Ketua Bawaslu itu tidak lain untuk berkoordinasi terkait peraturan yang berlaku mengenai pemasangan spanduk kampanye sepanjang jalan protokol terutama di Kabupaten Kapuas.
Iswahyudi Wibowo menerangkan terkait Alat Peraga Kampanye (APK) apa saja yang boleh dan tidak boleh dipasang sepanjang jalan protokol serta bagaimana agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik dan tertib.
Atas apa yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas menyambut baik. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap ikut mensukseskan pesta demokrasi pada tanggal 17 April 2019 mendatang.
“Kami siap membantu kesuksesan pesta demokrasi pada tahun ini yang tentu melalui tiang baliho ataupun spanduk yang ada serta melalui Videotron untuk menyampaikan imbauan tertip saat pelaksanaan pemilu mendatang,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post