KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah membahas dugaan pencaplokan lahan, Senin (18/3/2019), tanpa dihadiri dua perusahaan besar swasta (PBS) PT Graha Inti Jaya (GIJ) dan PT Lifere Agro Kapuas (LAK).
Ketidakhadiran dua perusahaan kelapa sawit ini pun dalam RDP disesalkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert L Gerung. “Kita sangat menyesalkan dua perusahaan ini tidak hadir, padahal mereka sudah kita undang,” kata Robert.
Kendati dua perusahaan itu tidak hadir, namun rapat dengar pendapat tetap berlangsung dimana dewan mendengarkan laporan masyarakat. “Rapat hari ini kita mendengarkan curhatan dari masyarakat dan mereka juga menyampaikan beberapa dokumen tentang kepemilikan lahan mereka,” terang Robert.
Legislator asal PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa pihaknya kembali mengagendakan rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak perusahaan dan masyarakat Desa Manusup Hilir, Desa Penda Ketapi serta pihak terkait lainnya.
“Pada rapat kedua nanti saya harapkan dengan hormat pihak perusahaan hadir supaya memperjelas. Kita tidak mau menerima komen sepihak, karena yang kami terima baru komen dari masyarakat sedangkan dari perusahaan belum,” tutur Robert Gerung.
Kehadiran PT GIJ dan PT LAK dalam rapat dengar pendapat nantinya juga diharapkan oleh anggota DPRD Kapuas dari Fraksi Gerindra, Raminiaty S Djoedir. “Saya harapkan perusahaan bisa hadir dalam RDP nanti, termasuk Badan Pertanahan dan pihak-pihak terkait lainnya biar permasalahannya menjadi jelas,” harapnya. (is)
Discussion about this post