KALAMANTHANA, Penajam – Petualangan Serly Agiv Saputra berakhir juga di tangan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dia diamankan dengan bukti kepemlikan enam paket narkoba jenis sabu-sabu.
Pria asal Desa Girimukti itu diamankan di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, Rabu (20/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Dia tak berkutik karena saat itu polisi mendapatkan barang bukti yang menguatkan.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sabil Umar melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhlis HD membenarkan penangkapan Serly itu. “Iya, diamankan pada pukul 15.00 Wita,” sebutnya di Penajam, Kamis (21/3/2019).
Menurutnya, tertangkapnya pria kelahiran Balikpapan, 32 tahun lalu itu, bermula dari informasi masyarakat. Ada laporan yang masuk ke Polres PPU tentang keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Tanjung Tengah.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU, berdasarkan laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan. Saat itu, aparat melihat seseorang yang dicurigai berada di pinggir jalan di Kelurahan Tanjung Tengah.
Setelah mengamankan pria yang belakangan diketahui sebagai Serly itu, anggota tim Opsnal pun melakukan penggeledahan. Benar saja, aparat menemukan satu bungkus rokok yang berada dalam genggaman Serly. Saat ditelisik lebih jauh, ternyata bungkus rokok itu berisikan satu paket sabu-sabu.
Tak berhenti sampai di siru, aparat merogoh kantong Serly dan menemukan sebuah dompet di kantong celana bagian belakang. Di sini pun aparat menemukan empat paket sabu-sabu.
Selain sabu-sabu tersebut, aparat kemudian juga mengamankan satu unit telepon genggam Samsung warna putih dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KT 6693 AU. (hr)
Discussion about this post