KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seorang wanita, RYT, ditemukan berduaan di rumah mantan pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, KRS (49) di Jalan Batu Suli V. Siapakah RYT? Pembantu atau calon anggota legislatif?
RYT sendiri membantah tudingan dirinya terlibat perselingkuhan dengan KRS. Saat dihubungi wartawan, dia menegaskan tak melakukan hal apa-apa saat berada di dalam rumah mantan pejabat itu.
Dia bahkan menyebutkan dirinya hanya membantu-bantu saja di rumah KRS. “Yang jelas saya di dalam rumah Bapak KRS hanya sebagai pembantu saja. Posisi saat itu saya sedang bekerja seperti melipat pakaian, mencuci pakaian dan lainnya. Saat kejadian itu saya baru sampai juga di rumah Pak KRS,” kata RYT seperti dilansir Antara.
Soal kenapa pintu pagar dan rumah dikunci, ia mengatakan bahwa itu adalah urusan orang yang punya rumah. Dia pun bukan masuk melalui pintu pagar di depan rumah itu, melainkan dari pintu belakang.
“Kalau saya ada memanggil dengan kata mesra, itu salah paham saja. Kemungkinan isteri Pak KRS salah mendengar saja karena pada saat kejadian itu ARN masih dalam keadaan emosi,” katanya.
Lain halnya dengan ARN. Dia menyebutkan dugaan RYT adalah seorang calon anggota legislatif di Kabupaten Gunung Mas. Konon, RYT adalah caleg dari Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Benarkah? Ketua DPC PKPI Gunung Mas, Heri A Junas mengatakan, pihaknya sampai saat ini tidak mengetahui bahwa kadernya RYT tersangkut kasus dugaan perselingkuhan dengan mantan pejabat Kalteng.
“Saya tidak mengetahui kalau ada caleg kita yang bermasalah seperti itu. Sampai saat ini pun tidak ada kabar terkait kejadian tersebut,” tandas Heri saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Anggota DPRD Gumas itu juga mengatakan, apabila benar pihaknya tidak membela caleg tersebut, namun menyerahkan hukum yang nantinya menyelesaikannya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh kader maupun caleg PKPI yang ikut bertarung pada pemilu legislatif 2019, tunjukanlah sikap calon legislatif (caleg) yang baik, sebab kita sebagai caleg harus mampu memberikan contoh teladan yang baik kepada masyarakat maupun di lingkungan keluarga.
RYT sendiri menyatakan atas kejadian tersebut, pihaknya sudah dipanggil Polres Palangka Raya pada Minggu (17/3/2019) untuk dimintai keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) dan hasilnya tidak ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke dugaan perselingkuhan. (ik)
Discussion about this post