KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Puluhan orang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan puluhan pegawai Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menertibkan lapak pedagang yang sedang berjualan di depan pasar semi modern Tumenggung Djaya Karti Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Rabu (20/3).
Penertiban lapak para pedagang yang dilakukan Satpol PP, langsung dimasukan ke dalam truk. Lapak pedagang tersebut dianulir karena tidak sesuai pada tempat yang sudah ditetapkan.
Ketua tim penertiban pasar Yuliantara yang juga Asisten II Pemkab Bartim, saat diwawancara wartawan mengatakan, penertiban lapak pedagang ini sudah lama direncanakan. Pihaknya ikut mengatur agar pasar tidak menjadi semrawut.
“Saat ini kita menertibkan mulai pasar Tamiang Layang terlebih dahulu, selanjutnya kita juga akan menertibkan di pasar Ampah Kecamatan Dusun Tengah. Kita diperintahkan Bupati Batim Ampera AY Mebas untuk menertibkan pasar ini sudah berapa kali, namun demikian kita juga harus melalui prosedur, kita tidak bisa langsung melakukan penertiban,” katanya.
Tim penertiban pasar terbentuk dari beberapa dinas, sebagai ketua Asisten II Yuliantara, kemudian dari Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendapatan Daerah, Satpol PP juga melibatkan dari Polres Bartim.
Yuliantara melanjutkan pihaknya sudah beberapa kali mengirim surat kepada pedagang. Baik berupa surat imbauan, setelah itu juga surat peringatan. Setelah diberikan berikan surat peringatan tidak juga diindahkan, maka muncul surat untuk seluruh tim penertiban pasar untuk turun dan turut serta menertibkan lapak pedagang pasar yang tidak mematuhi ketentuan.
“Pada tahun 2017 kita juga sudah pernah menertibkan para pedagang pasar yang berjualan tidak sesuai tempat yang sudah ditentukan, namun mereka kembali lagi, ditaruhnya sedikit dulu nanti perlahan-lahan akhirnya akan menjadi banyak,” katanya. (afa)
Discussion about this post