KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pelaksanaan pemilu serentak tinggal 26 hari lagi. Tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, masih sibuk menyortir dan melipat surat suara, sehingga berapa jumlah yang rusak dan kapan pendistribusian ke kecamatan belum diketahui.
Penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan sejak 20 Maret 2019 di GOR, Jalan Pramuka Muara Teweh. Proses tersebut melibatkan ratusan orang yang terbagi dalam beberapa kelompok sortir dan pelipatan. Satu kelompok berisikan enam orang.
Pelaksana Tugas Ketua KPU Barut, David Suisdarto, mengatakan penyortiran dan pelipatan surat suara ditargetkan selesai empat hari. Sebanyak 531.211 lembar surat suara DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, dan Presiden yang harus disortir dan dilipat.
Menurut David, rincian surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 105.442 lembar, surat suara pemilu DPD 105.442 lembar, surat suara pemilu DPR-RI Dapil Kalteng 105.442 lembar, surat suara pemilu DPRD Kalteng 105.442 .
Sedangkan surat suara pemilu DPRD Kabupaten Barut Dapil I berjumlah 37.934 lembar, surat suara pemilu DPRD Kabupaten Barut Dapil II berjumlah 26.271 lembar, surat suara pemilu DPRD Kabupaten Barut Dapil III berjumlah 18.739 lembar, dan surat suara pemilu DPRD Kabupaten Barut Dapil IV berjumlah 26,499 lembar.
Ia menambahkan, setelah penyortiran dan pelipatan surat suara selesai, baru bisa diketahui berapa jumlah surat suara rusak. KPU Barut akan mengusulkan kepada KPU-RI melalui KPU Provinsi untuk meminta penggantian surat suara rusak. “Kami targetkan, Sabtu (23/3) besok, semua surat suara selesai disortir dan dilipat, sehingga penggantian dapat segera dilakukan,” ujarnya di Muara Teweh, Jumat (22/3/2019).(mel)
Discussion about this post