KALAMANTHANA, Buntok – Seorang
warga Kelurahan Pendang, Kecamatan Dusun Utara, yang diduga sebagai pemain
sabu-sabu, Ags (42), ditangkap aparat Polsek Dusun Selatan di sebuah hotel di
Kota Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Bagaimana kronologisnya?
Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan
melalui Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa, menyebutkan
penangkapan terhadap Ags bermula dari informasi masyarakat. Ada warga yang
mencurigai adanya kejadian aneh yang terjadi di sebuah hotel.
Setelah menerima laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Dusun Selatan dibantu Unit Buser Satreskrim Polres Barsel, dipimpin Ipda Abi Karsa sendiri, langsung bergerak menuju lokasi. Aparat datang untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Di TKP, kami menemukan Ags yang pada saat itu tertangkap tangan dan diketahui bahwa Ags memang memiliki dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu-sabu beserta dengan alat hisapnya. Kemudian dengan disaksikan oleh masyarakat dan ketua RT setempat, Ags beserta dengan barang bukti kami amankan ke Mapolsek Dusun Selatan untuk menjalani proses lebih lanjut,” sebut Abi Karsa kepada KALAMANTHANA Selasa (26/3/2019).
Ags, sebutnya, tak bisa berkutik karena saat diamankan aparat Polsek Dusun Selatan, dia diketahui memiliki barang bukti yang menguatkan. Dia pun tak memberikan perlawanan saat diamankan di sebuah hotel di Kota Buntok.
Abi Karsa menjelaskan, saat dilakukan penangkapan terhadap Ags, pihaknya menemukan tiga paket sedang narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu, satu paket kecil sabu-sabu, ¼ pil ineks, uang tunai Rp4,35 juta. “Total sabu-sabu yang kami amankan 15 gram,” kata Kapolsek Dusun Selatan itu. (fik)
Discussion about this post