KALAMANTHANA, Penajam – Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi ASN masing-masing golongan Pengatur, Penata dan Pembina di lingkungan Pemkab PPU, Jumat (29/3/2019) disela-sela apel pagi di halaman Kantor Bupati PPU.
Dalam arahannya Tohar mengatakan kedisiplinan merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam pelaksanaan tugas di manapun. Namun faktanya masih banyak ASN tidak bisa memahami dan melaksanakan itu seperti yang diharapkan. Bahkan salah satu contoh, dalam pelaksanaan apel dua kali dalam seminggu saja masih harus selalu diingatkan berulang kali.
“Sekali lagi kami sampaikan, ASN merupakan profesi pilihan kita. Sehingga ketika dalam pelaksanaannya maka kita wajib melaksanakan segala ketentuan yang ada didalamnya, konsekuensi itu harus bisa kita terima sebagai pilihan kita,” tegas Tohar.
Dalam kesempatan ini Tohar juga mengingatkan terkait tertib administrasi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab PPU. Ia mengharapkan siapun dia harus cermat dalam melakukan proses administrasi serta agar dilakukan sesuai ketentuan yang ada dan bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, ASN lanjutnya, juga dituntut harus memahami tugas yang di emban, terlebih ketika mereka itu adalah seorang pejabat.
“Jangan sampai sebagai pejabat pemaraf saja kita tidak bisa mencermati apa isi dokumen yang sedang kita paraf. Karena sesunggunya paraf yang di berikan berfungsi untuk ikut bertanggung jawab atas surat tersebut karena tugas pokok dan fungsinya,” katanya.
Selain itu, paraf juga berfungsi bahwa surat yang dikeluarkan telah diverifikasi oleh pejabat satu tingkat di bawahnya bahwa surat tersebut telah benar dalam penulisan. Oleh karenanya jangan sampai melakukan paraf secara acak. (adv/humas6/hr)
Discussion about this post