KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2020 di Aula Kantor Bappeda Jalam Tambung Bungai Kuala Kapuas, Senin (1/4/2019).
Musrenbang tingkat kabupaten ini dibuka oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, dan dihadiri perwakilan dari Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah serta para kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas dan camat se wilayah Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas Ben Brahim dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa musrenbang yang dilaksanakan di tingkat kabupaten merupakan musyawarah dimana membahas semua aspirasi masyarakat, hal-hal yang tidak dapat dan tidak diketahui oleh masyarakat desa dapat di salurkan di tingkat kabupaten untuk di musyawarahkan ke tingkat provinsi.
Ia mengatakan, musrenbang merupakan wadah dalam membahas hal-hal penting aspirasi masyarakat, apa yang diminta oleh masyarakat desa baik pada saat musrenbang desa maupun kecamatan, tingkat kabupaten yang lebih tahu hal-hal strategis apa saja untuk dapat menggerakan perekonomian kerakyatan.
Misalnya, lanjut dia, bidang infrastruktur, yang tidak pernah dipikirkan oleh masyarakat karena keterbatasan mereka, maka kabupaten yang memikirkannya. Untuk itu, Ben menekankan rencana pembangunan harus terjangkau dari atas, karena kemajuan suatu daerah tergantung dari infrastruktur, dengan adanya infrastruktur yang baik maka akan mengangkat semua bidang baik bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan.
“Saya sudah jalan ke desa-desa, masuk ke gang-gang dan lainnya, apa yang diminta oleh masyarakat saya catat. Maka dari itu saya minta kepada seluruh Kepala OPD kemana-mana harus bawa buku kecil dan pulpen. Apa yang diminta oleh masyarakat dicatat dan disimpan, karena dari catatan itulah yang menjadi program yang akan dibahas dalam musyawarah ini. Kemajuan infrastruktur menjadi hal yang utama,” tegasnya. (is)
Discussion about this post