KALAMANTHANA, Muara Teweh – Menjaga supaya pemilu 17 April 2019 berjalan jujur dan adil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara bersama dengan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Teweh Tengah, kembali menggelar pelatihan tahap II bagi para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (10/4/2019) di Muara Teweh.
Apa Tugas Pengawas TPS? Ketua Bawaslu Barut Alamsyah, menerangkan tiga tugas yang diemban Pengawas TPS, yakni mencegah, mengawasi, dan menindak di TPS. “Tiga rangkaian tugas tersebut untuk mencegah terjadinya kecurangan saat pemilu,” ujarnya.
Alamsyah menambahkan, tugas Pengawas TPS sebagai satuan kerja di bawah Bawaslu sangat penting, karena melakukan pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara, agar tidak terjadi kesalahan dan kekeliruan maupun kecurangan yang berpotensi menjadi sengketa pemilu.
Ketua Panwaslucam Teweh Tengah M Nasution, mengatakan pelatihan Pengawas TPS tahap II menindaklanjuti instruksi Bawaslu RI, guna memaksimalkan tugas dan wewenang para pengawas sehingga tercapai pemilu yang jujur, adil, dan transparan. “Melalui pelatihan ini, kita harapkan para pengawas memiliki modal pengetahuan dan kemampuan menjalin koordinasi dengan penyelenggara pemilu sesuai lingkup penugasan,” kata dia.
Pelatihan Pengawas TPS ini diikuti oleh seluruh komponen Panwaslucam Teweh Tengah bersama Pengawas TPS Kelurahan Melayu, Kelurahan Lanjas, dan desa-desa yang masuk dalam wilayah kecamatan tersebut. (mel)

Discussion about this post