KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi UMKM Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah memastikan bahwa pembangunan Pusat Layanan Unit Daerah (PLUD) akan direalisasikan pada tahun ini.
Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi UMKM Kabupaten Kapuas, Suparman, menerangkan PLUD adalah sebuah kegiatan yang di dalamnya merangkum semua Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di Kabupaten Kapuas.
Adapun tujuan PLUD, sambung Suparman, adalah untuk memberikan wadah/tempat dan menyediakan fasilitas pemberian pelayanan berupa jasa konsultan seperti produksi-produksi pemasaran, Sumber Daya Manusia (SDM) serta pengembangan sehingga UKM menjadi naik tingkatnya.
“Jadi, dengan adanya pusat layanan unit daerah ini nantinya menjadi sarana untuk konsultasi para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kapuas,” katanya kepada KALAMANTHANA di Kuala Kapuas, Jumat (12/34/2019).
Ditambahkan Suparman, bahwa keberadaan pusat layanan unit daerah masih dibawah binaan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kapuas.
“Dia (PLUD) dibawah binaan kita. Lokasi PLUD rencananya akan kita bangun disamping Kantor Pengadilan Negeri Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas. Ini sudah kita programkan dan akan direalisasikan pada tahun ini.,” pungkas Suparman. (is)
Discussion about this post