KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Jangan coba-coba melakukan politik uang bagi peserta pemilu di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Bawaslu Pulpis pada masa tenang Pemilu 2019 ini, sebar tim patrol anti politik uang turun kelapangan, khusunya mantau kalau ada serangan fajar.
Ketua Bawaslu Pulpis Ubeng Itun menyebutkan, Bawaslu RI telah membuat surat edaran agar dibentuk tim patroli mengantisipasi terjadinya kecurangan dan pelanggaran melalui politik uang.
Patroli akan dikonsentrasikan pada beberapa lokasi, diantaranya adalah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.
“Biasanya mereka yang mencalonkan diri kembali sebagai Calegkan pengurus Parpol. Maka nya tim patroli akan mengawasi TPS yang terletak di area kediaman mereka. Karena dikhawatirkan, mereka akan melakukan berbagai cara untuk memenangkan suara di sekitar kediaman mereka,” ucap Ubeng.
Ia mengatakan pihaknya juga terus mengawasi beberapa indikator yang menjadi indeks kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu yaitu, politik uang, netralitas ASN, netralitas penyelenggara Pemilu, akses pengawasan, dan partisipasi pemilih.
Nantinya, lanjutnya, tim patroli akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pelaksanaan teknis di lapangan. Pada titik-titik lokasi yang sudah dipetakan itu, petugas dimungkinkan melakukan pengecekan pada setiap orang yang dicurigai menerapkan politik uang.
“Jadi bisa saja memeriksa orang yang dicurigai, mengecek barang bawaannya. Hal ini kita tentu berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya.
Ditambahkannya, Bawaslu Pulpis terus mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran menjelang 17 April 2019 nanti.
Langkah antisipasi pun telah disiapkan, dimana banyak mengacu pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.”Indeks kerawanan itu sudah kita petakan sebelumnya berdasarkan beberapa faktor,” tutupnya.
Sementara itu beberapa Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam), Minggu (14/4/2019), melaksanakan apel patroli pengawasan politik uang pada masa tenang dan politisasi sara. (app)
Discussion about this post