KALAMANTHANA, Palangka Raya – Walaupun kasus tabrakan maut di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya, Minggu (21/4) malam yang telah
menewaskan tiga mahasiswa disebabkan oknum perwira Polres Palangka Raya
berinisial MH, proses hukum akan
bertetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan proses hukum dan masih tahap pemeriksaan di
Polres Palangka Raya,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra
Rochmawan di Palangka Raya, Selasa
(23/4/2019).
Mantan Kapolres Palangka Raya ini, menjelaskan, untuk
sementara tugas MH di Polres Palangka Raya, digantikan oleh pimpinanya baik Kapolres dan Wakapolres. Hal ini agar yang
bersangkutan dapat fokus menjalani proses yang berjalan.
Hendra mengungkapkan terjadinya kecelakaan lalu lintas Minggu
malam lalu,
diduga karena faktor kelelahan yang dialami oleh MH, setelah
tiga hari kurang Istirahat melakukan pemantauan tahapan pemilu di Kota Palangka
Raya.
Besarnya rasa tanggung jawab dalam rangkaian
pengamanan Pemilu serentak ini, tak dipungkiri sangat melelahkan dan menyita
perhatian baik secara fisik maupun psikologi oleh pihak pengamanan dan petugas.
“Faktor kelelahan itulah yang mengakibatkan terjadinya
musibah itu. Sebenarnya kita juga tidak menginginkan hal ini terjadi dan kami
bertanggungjawab. Kami sangat empati dengan musibah ini. Begitu rasa
empati disampaikan pelaku dan kapolres Palangka Raya yang juga turut
memberikan bantuan dan penanganan sejak awal kepada para korban baik yang
meninggal dan yang masih di rawat,”imbuhnya. (tva)
Discussion about this post